Konser Musik Diizinkan Kembali Untuk Digelar
Konser Musik Diizinkan Kembali Untuk Digelar – Sesuai dengan konformasi dari Pak Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif pada Kabinet Indonesia Maju bahwa semua kegiatan musik baik konser ataupun acara musik lainnya mulai diijinkan kembali.
Namun semua itu juga harus tetap mematuhi berbagai ketetapan dan kesepakatan mengenai penyelenggaraan Berbagai Acara umum di Indonesia saat ini.
Konser Musik Diizinkan Kembali Untuk Digelar Di Indonesia
Telah kita ketahui bersama bahwa berbagai acara hiburan di Indonesia telah ditutup dan juga dilarang ketika terjadinya pandemi di Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu. Namun setelah dilakukan perundongan dan pembicaraan lebih lanjut lagi bahwa semua kegiatan acara hiburan di Indonesia telah bisa diselengarakan kembali saat ini.
Hal itu pun disambut dengan baik dan juga tetap harus mematuhi berbagasi peraturan mengenai protokol kesehatan yang telah disepakati bersama dalam menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan seperti bertambahnya jumlah korban dari masyarakat Indonesia yang terkena infeksi virus corona ini.
Semua orang yang mau mengikuti dan juga menonton konser ini diharuskan menyiapkan dan memiliki rapid test antigen yang masih valid. Tentunya dengan adanya data tersebut Pemba bisa memberikan ijin bahwa konser musik tersebut bisa dilakukan dengan aman dan terjamin dan juga sering melakukan Daftar Slot88 di Situs Judi Slot Online Terpercaya 2021
Selain itu angka tingginya positivity rate di Indonesia juga harus berada pada posisi angka 8% selama 7 hari berturut turut yang dimanan akan sangat menentukan keamananĀ dan juga rasa penonton yangdan juga staff penyanyi ketika diatas pentas.
Memang sesuai peraturan terbaru bahwa setiap konser musik harus diadakan dengan waktu kurang dari 2-3 jam dengan membawa makan sendiri dan tidak ada penjual makanan yang berkeliling ketika acara. Itu merupakan kebijakan paling penting dan terbaik selain mencegah terjadinya penyebaran virus ini makin mengerikan di Indonesia.
Selain itu setiap kegiatan acara hiburan termasuk KonserĀ Musik harus dihadiri maksimal 25% dari total muatan yang ada. Itu dikarenakan setiap zona dari daerah daerah yang berbeda dan harus tetap mengikuti persyaratan yang dianjurkan saat ini. jadi kita tunggu saja kapan penyelenggaran konser musik akan dilakukan dalam waktu dekat ini.